Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Tidak banyak yang bergelut dengan
jasa pemotongan ayam secara syariah, di tengah marak dan massifnya pabrikasi
Rumah Potong Ayam yang dikelola secara massal, massif, lokasi pemotongan yang
besar dan luas termasuk sarana infrastruktur instalasi pengolahan limbah yang
tentu saja sudah mengantongi ijin dari Dinas Lingkungan Hidup setempat,
mudah-mudahan demikian adanya.
Tulisan ini tidak ada maksud apa
pun termasuk memperatanyakan bagaimana cara memotong ayam dengan baik dan
benar, sesuai syariah yang notabene dilakukan secara manual, tidak menggunakan
mesin. Sebab jika menggunakan mesin walau sudah dibalut dengan teknologi player
mp3 yang mengucap kata suci Bismillah Alloohu Akbar, tetap saja tidak syah
secara syariah.
Alasan terpenting dari
diwajibkannya prosesi pemotongan ayam dilakukan secara syariah adalah menjaga
keabsahan penyembelihan. Selain itu pemotongan ayam yang dilakukan secara
manual di tangan seorang muslim dapat menjadi jaminan kehalalan pemotongan, dengan
satu syarat, si pelaku penyembelih ayam terjamin tata laku, tindak dan
perilakunya sehari-hari.
Jadi jika yang menyembelih ayam
seorang muslim yang punya kebiasaan meninggalkan sholat lima waktu misalnya,
maka keberkahan dari ayam hasil potongannya diragukan, juga akan berpengaruh
kepada lingkungan sekitar atau masyarakat yang mengkonsumsi ayam tersebut.
Oleh sebab itu saya lebih setuju
jika Rumah Potong Ayam atau disingkat RPA dikelola secara tradisional, kalaupun
jumlah ekor ayam melebihi kapasitas dan kemampuan menyembelih maka sebaiknya
tidak boleh dilakukan seorang diri tapi harus dibuat tim penyembelih ayam secara
prosedural dan yang kesalehannya dapat dipertanggungjawabkan dan diakui oleh
masyarakat.
Karena bisnis jasa pemotongan
ayam bukan semata-mata mencari cuan atau laba yang besar, tapi lebih kepada
menciptakan keberkahan dari konsumsi ayam yang sudah menjadi makanan favorit
masyakarat dari seluruh kalangan usia.
Apa yang dilakukan oleh Kang Ayi
Sumirat, salah satu kawan saya, sudah dalam jalur yang benar, sebelum papan
iklan menjual jasa pemotongan ayam di daerah Parakan Muncang, atau di timur
kota Bandung mendekati Sumedang, terlebih dahulu menimba ilmu di komunitas pemotongan
ayam yang dikelola oleh kawan-kawan saya, juga di kota Bandung.
Informasi awal ini mudah-mudahan
bisa menjadi penarik, pemicu dan pemacu bagi masyarakat kota Bandung yang
berada di area timur untuk merapat ke lokasi TKP RPA milik Kang Ayi Sumirat,
Insya Alloh berkah.
Bagi yang berminat silakan
hubungi HP/WA di Nomor +62 896-5583-9627. Semoga semua konsumsi harian
masyarakat kota Bandung, sesuai dengan apa yang diamanatkan Allah dan Baginda
Rasulullah SAW. Aamiin Yaa Robbal 'Aalamiin.
Semoga bermanfaat dan maslahat untuk umat.
Bandung, 11 Agustus 2020